Rabu, 19 Oktober 2016
pengertian Koperasi Dan Prinsip - Prinsip Koperasi (Tugas 3)
Pengertian Koperasi Dan Prinsip-Prinsip Koperasi
Pengertian
Koperasi – Dari
anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk
menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi
dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan
anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi.
Secara
bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co'
dan 'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti
bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah
melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong).
Secara
istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota
orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan
serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
Prinsip-Prinsip Komperasi
Setelah
membahas pengertian koperasi, landasan, dan asasnya, maka selanjutnya
penting bagi kita untuk tau prinsip-prinsip koperasi. Prinsip merupakan hal
yang menjadi panutan atau ideologi sesuatu. Oleh karenanya prinsip-prinsip
koperasi adalah garis-garis yang dijadikan penuntun dan digunakan oleh
koperasi untuk mengaplikasikan tuntunan tersebut dalam praktik koperasi.
Berikut adalah prinsip-prinsipnya:
Prinsip Ke-1; Keanggotaan Sukarela
dan Terbuka.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
sumber: http://pengertian-isp.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-koperasi-fungsi-tujuannya.html
Senin, 17 Oktober 2016
Pengertian Koprasi dan Prinsip - Prinsip Koperasi (tugas 3)
Pengertian Koprasi dan Prinsip -Prinsip Koperasi
Pengertian Koperasi
– Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan
kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari
iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya. Dalam istilah
politik kita kenal dengan sebutan demokrasi.
Secara
bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co'
dan 'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti
bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah
melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong).
Secara
istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota
orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan
serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
Prinsip-Prinsip Komperasi
Setelah
membahas pengertian koperasi, landasan, dan asasnya, maka selanjutnya
penting bagi kita untuk tau prinsip-prinsip koperasi. Prinsip merupakan hal
yang menjadi panutan atau ideologi sesuatu. Oleh karenanya prinsip-prinsip
koperasi adalah garis-garis yang dijadikan penuntun dan digunakan oleh
koperasi untuk mengaplikasikan tuntunan tersebut dalam praktik koperasi.
Berikut adalah prinsip-prinsipnya:
Prinsip Ke-1; Keanggotaan Sukarela
dan Terbuka.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Faktor Yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi (Penulisan 2)
Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi .
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi - Pembangunan ekonomi merupakan
sebuah proses yang terjadi yang ditandai dengan naiknya pendapatan total serta
naiknya pendapatan perkapita yang dibandingkan dnegan pertambahan penduduk yang disertai
dengan adanya perubahan fundamental didalam tatanan struktur ekonomi suatu
negara. Pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan ekonomi,
keduanya memiliki hubungan yanng erat kaitannya. pembangunan ekonomi dapat
mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, begitu pula sebaliknya, pertumbuhan
ekonomi dapat membantu memperlancar tterjadinya proses pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai sebuah proses yang terjadi dengan melakukan upaya menaikkan kapasitas produksi perekonomian yang yang hasilnya dapat terlihat dari adanya kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dapat dinilai mengalami pertumbuhan ekonomi jika pada negara tersebut terjadi peningkatan GNP riil, dan hal tersebut dapat menjadi indikasi terjadinya keberhasilan pembangunan ekonomi.Perbedaanya adalah, keberhasilan pertumbuhan ekonomi lebih bersifat kuantitatif, yaitu dengan melihat kenaikan yang etrjadi dalam standar pendapatan serta tingkat output produksi yang telah dihasilkan, sedangkan keberhasilan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya dilihattt dari pertambahan produksi, namun juga terlihat pada adanya perubahan-perubahan yang terjadi didalam
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai sebuah proses yang terjadi dengan melakukan upaya menaikkan kapasitas produksi perekonomian yang yang hasilnya dapat terlihat dari adanya kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dapat dinilai mengalami pertumbuhan ekonomi jika pada negara tersebut terjadi peningkatan GNP riil, dan hal tersebut dapat menjadi indikasi terjadinya keberhasilan pembangunan ekonomi.Perbedaanya adalah, keberhasilan pertumbuhan ekonomi lebih bersifat kuantitatif, yaitu dengan melihat kenaikan yang etrjadi dalam standar pendapatan serta tingkat output produksi yang telah dihasilkan, sedangkan keberhasilan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya dilihattt dari pertambahan produksi, namun juga terlihat pada adanya perubahan-perubahan yang terjadi didalam
struktur produksi serta alokasi input pada berbagai sektor.
Ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi yang akan kami
bahas pada artikel ini, faktor ini yang nantinya dapat menjadi sebab terjadinya
keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara.
Berikut faktor-faktor yang
mempengaruhi pembangunan ekonomi:
SDM atau Sumber Daya Manusia merupakan kunci terjadinya proses pembangunan ekonomi. Sumber daya lain tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung oleh SDM atau Sumber Daya Manusia yang berpotensi. Hal ini dikarenakan SDM atau Sumber Daya Manusia yang tidak memiliki potensi tidak akan mampu mengelola sumber daya yang ada secara optimal.
2. SDA atau Sumber Daya Alam
SDA atau Sumber Daya Alam baik yang berupa hayati maupun yang berupa nonhayati merupakan hal penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jika sebuah negara tidak memiliki pasokan SDA atau Sumber Daya Alam yang dapat diproduksi maka negara tersebut akan memasok ke negara lain, jika hal tersebut terjadi dalam jangka waktu yang panjang maka akan merugikan negara tersebut.
3. IPTEK atau Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Ilmu pengetahuan merupakan sarana yang dapat memperlancar dalam mengolah SDA atau sumber daya alam. teknologi merupakan alat yang dapat membantu manusia dalam memaksimalkan pekerjaannya
4. Nilai sosial budaya
Nilai sosial budaya sangat mempengaruhi proses pembangunan, yang dapat menjadi pendrong mauppun penghambat pembangunan.
sumber: http://seputarpendidikan003.blogspot.co.id/2016/02/faktor-faktor-yang-mempengaruhi_11.html
Sejarah Ekonomi Di Indonesia ( tulisan 1)
sEJARAH
EKONOMI INDONESIA
Sejarah
perekonomian Indonesia adalah hal penting yang seringkali terabaikan bahkan
banyak yang tidak mengetahui bagaimana perkembangan perekonomian Indonesia.
Sejarah perekonomian merupakan masa dimana Negara kita telah melewati asam
manis nya perjalanan untuk sampai di titik yang sekarang ini. Kita harus
mempelajari rekam jejak perjalanan bangsa ini agar menjadi acuan bagi para
penerus bangsa Indonesia.
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
1. Sejarah Pra Kolonialisme
Dinamika
perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah
sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka
dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa
Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara.
Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada
keragaman corak aktivitas perekonomiannya.
Kerajaan
Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur,
maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai
sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di
daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah
pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau
Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga
masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan
Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram
bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan
Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan
Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit
hidup dari pertanian dan perdagangan.
Singkatnya,
dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector
pertanian dan perdagangan.
2. Sejarah Monopoli
VOC
Belanda
masuk ke Indonesia pada tahun 1602. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan
perpecahan diantara kerajaan-kerajaan kecil yang telah enggantikan Majapahit.
Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai
Potugal hingga 1975 ketika bertintegrasi menjadi propinsi Indonesia bernama
Timor Timur.
Penjajahan
Belanda belangsung kurang lebih selama 350 tahun, 3,5 abad. Dibentukya Vereenigde
Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah satu kebijakan dalam bidang
ekonomi yang dilakukan Belanda. VOC menguasai perdagangan, sehingga kewenangan
dimilikny, seperti mencetak uang, menyatakan perang dan damai, membuat angkatan
bersenjata sendiri, dan membuat perjanjian dengan raja-raja. Pada tahun 1795
VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengekspolarasi kekayaan Hindia
Belanda (Indonesia). Kegagalan itu Nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara
lain disebabkan oleh :
- Peperangan terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar.
- Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
- Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendir
- Pembagian deviden kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Bubarnya VOC
muncul kebijakan baru yang disebut dengan cultuur stelstel (sistem tanam
paksa). Kebijakan ini diberlakukan mulai pada tahun 1836 yang diinisiasi oleh
Van Den Bosch.
Sistem tanam
paksa bertujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta dipasar dunia.
Sistem ini sangat merugikan bahkan menyiksa, tetapi bagi Belanda sangat
menguntungkan. Kemudian diganti dengan VOC (sistem tanam paksa) dahulu sIstem
landrent , sIstem ini juga ada sisi positifnya, yaitu masyarakat pribumi mulai
mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan
tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang dipedesaan yang memicu
meningkatnya taraf hidup.
Setelah
melakukan sistem tanam paksa, kemudian menerapkan Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
(Liberal). Kebijakan ini dilakukan kaerna desakkan kaum Humanis Belanda yang
menginginkan perubahan nasib warga bumi kearah yang lebih baik dengan memdorong
pemerintah Belanda mengubah kebijakan ekonominya. Pada jaman penjajahan
Belanda, bangsa Indonesia ibarat hanya dapat menerima sisa dari kekayaannya
sendiri. Segala sumber daya dikeruk bagi keuntungan Belanda.
3. Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa,
adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Van Den
Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan
sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi,
tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada
pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen
diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah
harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah
yang menjadi semacam pajak.
Pada
praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah
pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada
pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun
tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja
selama setahun penuh di lahan pertanian.
4. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh
laba.Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian
liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
- Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
- Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
- Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
- Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
- Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
- Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
- Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Keuntungan
dan Kelemahan sistem ekonomi liberal kapitalis :
Keuntungan :
- Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
- Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
- Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
- Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan :
- Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
- Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
- Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
- Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
- Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
5. Era Kependudukan Jepang
Konstelasi
peta politik pada masa perang dunia II nampaknya berimbas pada konstelasi
politik di Indonesia, durasi penjajahan Jepang di Indonesia tidak berlangsung
lama, karena hanya berjalan hingga sekitar tahun 1945. Secara besar penjahan
Jepang di Indonesia diawali pasa bulan juni 1942. Bulan Maret 1945 Jepang
membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pertemuan pertamanya pada bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional
dan melawan individualisme perorangan. Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan
radjiman Widioningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Kebijakan
ekonomi pada jaman penjajahan Jepang, terdiri atas :
- Perluasan Areal Persawahan
- Pengawasan Pertanian Dan Perkebunan.
Perluasan
areal persawahan guna meningkatkan produksi beras. Meskipun demikian produksi
pangan antara tahun 1941-1944 terus-menurun. Pada jaman Jepang hasil pertanian
diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus dijual kepada pemerintah
Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 305 harus diserahkan ke lumbung
desa. Badan yang menanganimasalah pelanggaran disebut Kempetei (Korps Polisi
Militer), suatu badan yang sangat ditakuti rakyat. Jepang mengizinkan dua jenis
tanaman perkebunan yaitu karet dan kina kedua jenis tanaman itu berhubungan
langsung dengan kepentingan perang. Sedangkau tembakau, teh, kopi harus
dihetikan penanamannya Karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Jepang
menduduki Indonesia hanya tiga tahun setengah, sedangkan Belanda menjajah
Indonesia selama tiga abad.
Selama masa
pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai) dalam Bahasa
Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan
membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas
menyiapkan kemerdekaan.
6. Cita – Cita Ekonomi Merdeka
Sudah 68
tahun bangsa Indonesia merdeka. Apakah tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang
diperjuangkan para pahlawan yang menebus kemerdekaan dengan keringat, air mata,
darah, dan bahkan jiwa raganya sudah tercapai?
Apakah kita
masih dalam jalur dalam meniti cita-cita perjuangan mereka? Ataukah kita telah
tega mengkhianati perjuangan dan cita-cita perjuangan mereka dengan
menyelewengkan amanat dan kepercayaan yang diberikan? Peringatan hari
kemerdekaan Indonesia sudah selayaknya dirayakan dengan sukacita.
Rakyat
Indonesia sudah terbiasa mengisinya dengan berbagai perlombaan dan hiburan
serta pesta rakyat yang mengundang kegembiraan dan keceriaan, karena
kemerdekaan itu memang merupakan anugerah yang luar biasa dari Allah SWT untuk
bangsa Indonesia. Namun, tidak demikian halnya dengan para pejabat dan penyelenggara
negara.
Apa
sebenarnya tujuan dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia? Jika kita buka
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada bagian Pembukaan
alinea IV disebutkan bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya Negara Republik
Indonesia ada empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bung Hatta
pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya
dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia
Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan
nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari
kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun
1960).
Karena itu,
para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan
apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita
perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan
feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya,
dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak
menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan
kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat.
Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya
cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka
para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita:
Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama
bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal
33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama
itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat
aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi
terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni
pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme).
Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi,
termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”.
Sayang,
sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur),
proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal
33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh
kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu,
pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara
langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya,
cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas.
Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya,
yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah,
ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke
negeri-negeri kapitalis maju.
Lalu kita
patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita
kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para
pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
kita patut
bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita
berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri
bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
7. Ekonomi Setiap Periode Pemerintahan Orde Lama, Orde baru dan
Reformasi
MASA ORDE
LAMA
Orde Lama
dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam.
Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri
di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76).
Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun
perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh
Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang
semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat
nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak
asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di
awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar
ekonomi.
Sikap
Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri
yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno juga cenderung
menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu
diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada
akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat
pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan
kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
MASA ORDE
BARU
Masa Orde
Baru identik dengan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dikenal beberapa
tahapan pembangunan yang menjadi agendanya. Orde Baru mengawali rezimnya dengan
menekankan pada prioritas stabilitas ekonomi, dan politik. Program pemerintah
berorientasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan
pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang
baru melalui pendekatan demokrasi pancasila, dan secara perlahan campur tangan
pemerintah dalam perekonomian mulai masuk.
Pentingnya
aspek pemerataan disadari betul dalam masa ini sehingga muncul istilah 8
(delapan) jalur pemerataan sebagai basis kebijakan ekonominya, yaitu :
1) Kebutuhan
Pokok
2) Pendidikan
dan kesehatan
3) Pembagian
pendapatan
4) Kesempatan
kerja
5) Kesempatan
berusaha
6) Partisipasi
wanita dan generasi muda
7) Penyebaran
pembangunan
8) Peradilan
Agar
implementasi kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan terencana,
maka kebijakan tersebut dilaksanakan dengan sebutan pola umum pembangunan
jangka panjang (25-30 tahun) dan berlangsung dalam periodisasi lima tahunan
sehingga dikenal dengan sebutan Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pelita
menunjukkan hasil yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi, terbukti
pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, menurunkan angka
kemiskinanm meningkatkan partisipasi pendidikan, penurunan angka kematian bayi,
dan peningkatan sector industri, berhasil dalam mengendalikan jumpal penduduk
melalui program Keluarga Berencana (KB).
Sisi negatif
dari Pelita adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup, kerusakan suber
daya alam, ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, ketimpangan antar
golongan pekerjaan, akumulasi utang luar negeri yang semakin menumpuk serta
muncul pula konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meskipun
Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi fundamental ekonomi
justru rapuh. Titik kulminasi keterpurukan Orde Baru berujung pada mundurnya
Soeharto dari kursi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
Terlepas
dari berbagai kontroversi tentang perjalanan rezim Orde Baru, harus diakui
bahwa Orde Baru paling tidak telah meletakkan dasar-dasar perekonomian bagi
rezim selanjutnya. Kondisi politik yang relatif stabil menjadi modal bagi
tumbuhnya perekonomian secara baik.
REFORMASI
Reformasi
ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang
saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini
disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta
semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Naiknya nilai tukar dollar
secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai
kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap
rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.
Sebenarnya
Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam.
Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal
tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa
mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing
tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah
lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga
Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai
bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan
sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di
Indonesia.
SUMBER/REFERENSI
:
elib.unikom.ac.id/download.php?id=38383
web.unair.ac.id/admin/file/f_19997_sei8.pdf
repository.unand.ac.id/22033/3/bab%201.pdf
staff.uny.ac.id/…./DIKTAT%20PEREKONOMIAN%20INDONESIA.pdf
https://kevinhenanta.wordpress.com/2016/03/29/perekonomian-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)