Pengertian Koprasi dan Prinsip -Prinsip Koperasi
Pengertian Koperasi
– Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan
kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari
iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya. Dalam istilah
politik kita kenal dengan sebutan demokrasi.
Secara
bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co'
dan 'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti
bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah
melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong).
Secara
istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota
orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan
serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
Prinsip-Prinsip Komperasi
Setelah
membahas pengertian koperasi, landasan, dan asasnya, maka selanjutnya
penting bagi kita untuk tau prinsip-prinsip koperasi. Prinsip merupakan hal
yang menjadi panutan atau ideologi sesuatu. Oleh karenanya prinsip-prinsip
koperasi adalah garis-garis yang dijadikan penuntun dan digunakan oleh
koperasi untuk mengaplikasikan tuntunan tersebut dalam praktik koperasi.
Berikut adalah prinsip-prinsipnya:
Prinsip Ke-1; Keanggotaan Sukarela
dan Terbuka.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Prinsip Ke-2; Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis.
Prinsip Ke-3; Partisipasi Ekonomi Anggota.
Prinsip Ke-4; Otonomi Dan Kebebasan.
Prinsip Ke-5; Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi.
Prinsip Ke-6; Kerjasama diantara Koperasi.
Prinsip Ke-7; Kepedulian Terhadap Komunitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar