Senin, 17 Oktober 2016

Sejarah Ekonomi Di Indonesia ( tulisan 1)



sEJARAH EKONOMI INDONESIA


Sejarah perekonomian Indonesia adalah hal penting yang seringkali terabaikan bahkan banyak yang tidak mengetahui bagaimana perkembangan perekonomian Indonesia. Sejarah perekonomian merupakan masa dimana Negara kita telah melewati asam manis nya perjalanan untuk sampai di titik yang sekarang ini. Kita harus mempelajari rekam jejak perjalanan bangsa ini agar menjadi acuan bagi para penerus bangsa Indonesia.

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

        1. Sejarah Pra Kolonialisme 
Dinamika perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya.
Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan.
Singkatnya, dalam masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian dan perdagangan.
  
2. Sejarah Monopoli VOC 
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1602. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan perpecahan diantara kerajaan-kerajaan kecil yang telah enggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Potugal hingga 1975 ketika bertintegrasi menjadi propinsi Indonesia bernama Timor Timur.
Penjajahan Belanda belangsung kurang lebih selama 350 tahun, 3,5 abad. Dibentukya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah satu kebijakan dalam bidang ekonomi yang dilakukan Belanda. VOC menguasai perdagangan, sehingga kewenangan dimilikny, seperti mencetak uang, menyatakan perang dan damai, membuat angkatan bersenjata sendiri, dan membuat perjanjian dengan raja-raja. Pada tahun 1795 VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengekspolarasi kekayaan Hindia Belanda (Indonesia). Kegagalan itu Nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
  1. Peperangan terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar.
  2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
  3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendir
  4. Pembagian deviden kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Bubarnya VOC muncul kebijakan baru yang disebut dengan cultuur stelstel (sistem tanam paksa). Kebijakan ini diberlakukan mulai pada tahun 1836 yang diinisiasi oleh Van Den Bosch.
Sistem tanam paksa bertujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta dipasar dunia. Sistem ini sangat merugikan bahkan menyiksa, tetapi bagi Belanda sangat menguntungkan. Kemudian diganti dengan VOC (sistem tanam paksa) dahulu sIstem landrent , sIstem ini juga ada sisi positifnya, yaitu masyarakat pribumi mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang dipedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup.
Setelah melakukan sistem tanam paksa, kemudian menerapkan Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal). Kebijakan ini dilakukan kaerna desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga bumi kearah yang lebih baik dengan memdorong pemerintah Belanda mengubah kebijakan ekonominya. Pada jaman penjajahan Belanda, bangsa Indonesia ibarat hanya dapat menerima sisa dari kekayaannya sendiri. Segala sumber daya dikeruk bagi keuntungan Belanda.


3. Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.

4. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal 
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
  • Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
  • Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
  • Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
  • Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
  • Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
  • Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
  • Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Keuntungan dan Kelemahan sistem ekonomi liberal kapitalis :
Keuntungan :
  • Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
  • Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  • Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
  • Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
  • Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan :
  • Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
  • Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  • Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
  • Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
  • Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
5. Era Kependudukan Jepang 
Konstelasi peta politik pada masa perang dunia II nampaknya berimbas pada konstelasi politik di Indonesia, durasi penjajahan Jepang di Indonesia tidak berlangsung lama, karena hanya berjalan hingga sekitar tahun 1945. Secara besar penjahan Jepang di Indonesia diawali pasa bulan juni 1942. Bulan Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pertemuan pertamanya pada bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan. Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan radjiman Widioningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Kebijakan ekonomi pada jaman penjajahan Jepang, terdiri atas :
  1. Perluasan Areal Persawahan
  2. Pengawasan Pertanian Dan Perkebunan.
Perluasan areal persawahan guna meningkatkan produksi beras. Meskipun demikian produksi pangan antara tahun 1941-1944 terus-menurun. Pada jaman Jepang hasil pertanian diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 305 harus diserahkan ke lumbung desa. Badan yang menanganimasalah pelanggaran disebut Kempetei (Korps Polisi Militer), suatu badan yang sangat ditakuti rakyat. Jepang mengizinkan dua jenis tanaman perkebunan yaitu karet dan kina kedua jenis tanaman itu berhubungan langsung dengan kepentingan perang. Sedangkau tembakau, teh, kopi harus dihetikan penanamannya Karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Jepang menduduki Indonesia hanya tiga tahun setengah, sedangkan Belanda menjajah Indonesia selama tiga abad.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai) dalam Bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.

6. Cita – Cita Ekonomi Merdeka 
Sudah 68 tahun bangsa Indonesia merdeka. Apakah tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan yang menebus kemerdekaan dengan keringat, air mata, darah, dan bahkan jiwa raganya sudah tercapai?
Apakah kita masih dalam jalur dalam meniti cita-cita perjuangan mereka? Ataukah kita telah tega mengkhianati perjuangan dan cita-cita perjuangan mereka dengan menyelewengkan amanat dan kepercayaan yang diberikan? Peringatan hari kemerdekaan Indonesia sudah selayaknya dirayakan dengan sukacita.
Rakyat Indonesia sudah terbiasa mengisinya dengan berbagai perlombaan dan hiburan serta pesta rakyat yang mengundang kegembiraan dan keceriaan, karena kemerdekaan itu memang merupakan anugerah yang luar biasa dari Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Namun, tidak demikian halnya dengan para pejabat dan penyelenggara negara.
Apa sebenarnya tujuan dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia? Jika kita buka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada bagian Pembukaan alinea IV disebutkan bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya Negara Republik Indonesia ada empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960).
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Lalu kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.

7. Ekonomi Setiap Periode Pemerintahan Orde Lama, Orde baru dan Reformasi
MASA ORDE LAMA 
Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi.
Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.


MASA ORDE BARU 
Masa Orde Baru identik dengan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dikenal beberapa tahapan pembangunan yang menjadi agendanya. Orde Baru mengawali rezimnya dengan menekankan pada prioritas stabilitas ekonomi, dan politik. Program pemerintah berorientasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah menerapkan kebijakan ekonomi yang baru melalui pendekatan demokrasi pancasila, dan secara perlahan campur tangan pemerintah dalam perekonomian mulai masuk.
Pentingnya aspek pemerataan disadari betul dalam masa ini sehingga muncul istilah 8 (delapan) jalur pemerataan sebagai basis kebijakan ekonominya, yaitu :
1)    Kebutuhan Pokok
2)    Pendidikan dan kesehatan
3)    Pembagian pendapatan
4)    Kesempatan kerja
5)    Kesempatan berusaha
6)    Partisipasi wanita dan generasi muda
7)    Penyebaran pembangunan
8)    Peradilan

Agar implementasi kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan terencana, maka kebijakan tersebut dilaksanakan dengan sebutan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dan berlangsung dalam periodisasi lima tahunan sehingga dikenal dengan sebutan Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pelita menunjukkan hasil yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi, terbukti pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, menurunkan angka kemiskinanm meningkatkan partisipasi pendidikan, penurunan angka kematian bayi, dan peningkatan sector industri, berhasil dalam mengendalikan jumpal penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB).
Sisi negatif dari Pelita adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup, kerusakan suber daya alam, ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, ketimpangan antar golongan pekerjaan, akumulasi utang luar negeri yang semakin menumpuk serta muncul pula konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meskipun Orde Baru berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi fundamental ekonomi justru rapuh. Titik kulminasi keterpurukan Orde Baru berujung pada mundurnya Soeharto dari kursi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
Terlepas dari berbagai kontroversi tentang perjalanan rezim Orde Baru, harus diakui bahwa Orde Baru paling tidak telah meletakkan dasar-dasar perekonomian bagi rezim selanjutnya. Kondisi politik yang relatif stabil menjadi modal bagi tumbuhnya perekonomian secara baik.

REFORMASI 
Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Naiknya nilai tukar dollar secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.
Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di Indonesia.

SUMBER/REFERENSI     :
elib.unikom.ac.id/download.php?id=38383
web.unair.ac.id/admin/file/f_19997_sei8.pdf
repository.unand.ac.id/22033/3/bab%201.pdf
staff.uny.ac.id/…./DIKTAT%20PEREKONOMIAN%20INDONESIA.pdf
https://kevinhenanta.wordpress.com/2016/03/29/perekonomian-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar