BAB 5
“MANUSIA DAN
KEINDAHAN”
Keindahan atau keelokan merupakan
sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman
persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia,
keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar
atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi,
psikologi sosial, dan budaya.Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah
sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan
keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Menurut ilmu filsafat seni manusia adalah
makhluk pemuja keindahan.lewat panca indera manusia dapat menikmati keindahan
dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, serta berupaya untuk dapat
menikmatinya dalam waktu yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia
mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan
keindahan.
Manusia setiap waktu memperindah diri,
pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan
menyenangkan bagi yang melihatnya.Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat
gandrung dan mencintai keindahan.Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital
bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif
banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya,
seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin
mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya
semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai
keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus
dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi
orang yang dapat menghayati keindahan.
Ø Hakekat dari Keindahan
Keindahan adalah susunlah kualitas atau pokok
tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah
kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan
(balance) dan pertentangan (contrast).
Herbet
Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk
yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf
abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang
menyenangkan bilamana dilihat.
Menurut
luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1.
Keindahan dalam arti luas, Keindahan dalam
arti luas menurut para ahli, yaitu :
a)
Menurut
The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b)
Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang
indah
c)
Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu
yang baik dan juga menyenangkan
2.
Keindahan
dalam arti estetik murni
Yaitu
pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang
diserapnya.
3.
Keindahan
dalam arti terbatas
Yaitu
yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa
keindahan bentuk dan warna
Cinta sangat kuat sekali dalam membangkitkan
daya kreativitas para seniman unutk menciptakan keindahan bagi para seniman
untuk menciptakan keindahan bagi para seniman kreativitas itu hipotesisnya
abstrak.Seperti yang dikemukakan oleh Keatas keindahan adalah konsep yang baru
dapat berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Konsep itu sendiri abstrak dan
kabur dia ada akan tetapi tidak dapat berbicara dengan seniman sebelum ada
imajinasi yang menghubungkan seniman itu dengan konsepnya sendiri setelah
konsepnya terbentuk, barulah konsep keindahan seniman berdialog dengan pembaca,
seperti gesang pada waktu bermain-main di Bangawan Solo ia heran sungai yang
airnya tak seberapa itu pada waktu banjir sangat mengerikan orang yang
melihatnya ia merenung ia memperoleh konsep keindahan setelah konsep itu diberi
bentuk ialah lagu “Bengawan Solo” maka barulah dapat berkomunikasi.
proses
jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan keindahan menurut
Koats selalu diliputi rasa ragu-ragu, takut ketidak tentuan, misterius
(negative capability), justru seniman yang tidak memiliki kemampuan negative
tidak mampu menciptakan keindahan, kemampuan negative ini identik dengan proses
mencari (ialah mencari keindahan) karena yang bersangkutan merasa belum puas
atas keindahan yang telah diciptakannya.
Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna,
manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan
sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin
juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu
berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.
Di
kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau
dengan pikiran untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya,
dalam ekspresi : seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau
dirinya dimuka cermin.
Seorang
filosuf bernama Jac Ques Maritain mengatakan bahwa seni itu memberi kesempatan
yang mustahil kepada manusia untuk berpacu dengan kontemplasi, yang akan
menghasilkan suatu kegembiraan spiritual yang malampaui batas setiap jenis
kegembiraan yang lain.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran,
keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai
nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang
tidak mengandung kebenaran tidak indah.
Ada
dua nilai terpenting dalam keindahan
1)
Nilai
ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu
hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2)
Nilai intrinsik adalah sifat baik yang
terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut,
contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
Teori
estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam
bukunya “Current Concepts of Art”
dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
a)
Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya
menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum”
selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
b)
Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan
objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada
pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor
lalat hijau.
c)
Kelompok
yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif
dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi
pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata
ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan
(Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek
tersebut.Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa
diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan
bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia
bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya
dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non
estetik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar